Agustus bulan paling bersejarah bagi bangsa Indonesia, di setiap tanggal 17 diperingati oleh segenap anak bangsa sebagai hari sukacita bersama. Bukan tanpa sebab, tanggal 17 adalah puncak dari perjuangan panjang ratusan tahun dalam melawan penjajah dan menyata-kan dirinya sebagai bangsa merdeka. Pada waktu itu dibacakanlah sebuah naska sekalipun masih coret-coretan yang sampai kini disebut PROKLAMASI. Kata proklamasi itu sendiri diartikan sebagai pengumuman atau pemberita-huan resmi kepada seluruh rakyat Pengumuman ini sebagai pemakluman agar seluruh masyarakat tahu bahwa sudah terjadi peristiwa penting.
Proklamasi adalah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh orang
yang sung-guh berwenang membuat pengumu-man itu. Proklamasi digunakan dalam
rangka pemerintahan dan biasanya dikeluarkan atas nama kepala negara. Sukarno
dan Hatta didaulat menjadi orang yang berwenang untuk menyata-kan proklamasi
itu atas nama bangsa Indonesia. Dengan demikian maka proklamasi menjadi sah
sebagai per-nyataan seluruh bangsa Indonesia yang diwakili oleh Sukarno-Hatta
atas nama negara yang hari itu juga dibentuk.
Proklamasi adalah semangat bersama dengan rela berjuang, berjuang dengan hakiki, berjuang dengan tulus, berjuang dengan penuh idialisme dan dengan mengesampingkan kepentingan diri sendiri. Semangat proklamasi adalah semangat persatuan, kesatuan yang bulat mutlak dengan tiada menge-cualikan setiap golongan dan lapisan masyarakat Indonesia dalam berjuang mencapai proklamasi. Dan karena semangat itulah lahir kemerdekaan, menyatakan diri merdeka, bebas dari penjajahan bangsa asing.
MERDEKA diartika sebagai keadaan dan atau hal yang berdiri sendiri, bebas, lepas, tidak terjajah lagi. Merdeka dari bahasa Sanskerta: महर्द्धिक mahard-dhika yang berarti kaya, sejahtera dan kuat, begitulah kamus memberikan artinya. Merdeka pada waktu itu adalah puncak perjuangan maka taruhannya adalah nyawa, siapa saja yang ingin meniadakan arti kata merdeka itu, maka seluruh bangsa Indonesia mem-belanya dan siap untuk mengorbankan apapun yang ada padanya termasuk nyawanya sendiri. Itulah sebabnya semboyan kemerdekaan waktu itu adalah “merdeka atau mati”.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang
Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia disingkat HUT RI atau dalam bahasa
sehari-harinya Tujuh belasan,
adalah hari libur nasional di Indonesia untuk
memperingati Prok-lamasi Kemerdekaan Republik Indone-sia pada tanggal 17
Agustus 1945. Setiap tahun pada tanggal 17 Agus-tus, rakyat Indonesia
merayakan HUT RI dengan meriah, dimulai dari upacara bendera hingga berbagai
macam dan rupa perlombaan masyarakat seperti lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, lomba
tarik tambang, lomba hias sepeda, dan lain-lain permainan-permainan rakyat.
Masyarakat dan diaspora Indonesia di dalam dan di luar negeri memperingati dan
merayakan hari tersebut yang diawali dengan upacara bendera dan peringatan
detik-detik proklamasi pada pagi hari.
Menjelang
Hari Kemerdekaan, Presiden Republik Indonesia selalu
memberikan Pidato Kenegaraan dalam rangka
Hari Kemerdekaan Indonesia di gedung MPR sebagai kegiatan yang sakral untuk
menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Maka pidato kali ini menjadi
penting bagi bangsa Indonesia, kita semua berharap bahwa PRESIDEN akan kembali
menggelorakan jiwa proklamasi dalam membangun negeri dengan menyatakan perang
melawan idiologi lain dan atau idiologi atas nama agama yang berusaha untuk mengganti
PANCASILA sebagai idiologi bangsa dan Negara Indonesia yang ada sejak kita
merdeka. Jangan karena sekelompok orang-orang yang lagi mabuk agama, mabuk
budaya asing lalu merusak tatanan perjuangan selama ini dan darah para pahlawan
yang tertumpah sebelumnya dalam menjadikan Indo-nesia merdeka.
Marilah
semua kita yang cinta kemer-dekaan Indonesia menjaga Indonesia dari rongrongan,
dari benalu-benalu politik dan dari ajaran idiologi lain yang ingin dan
berusaha merubah bentuk dan asas Negara kita NKRI yang berlandaskan Pancasila
dan berdasar UUD 1945. NKRI harga mati. (Penulis: Ega Mawardin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar